Form Administrasi
Rekapan barang persediaan melalui proses administrasi sebagai berikut:
- Penerimaan barang persediaan : proses ini dilakukan oleh PA/PPK dengan Pengurus Barang berdasarkan Berita Acara Penerimaan Barang dan dicatat oleh Pembantu Pengurus Barang.

- Permohonan barang persediaan : proses ini dilakukan oleh Staf pada Sub Bagian/Bidang dengan mengajukan permohonan barang untuk kegiatan operasional bagian/bidang.

- Pengeluaran barang persediaan : proses ini dilakukan setelah adanya permohonan dan disetujui/diketahui oleh PA/PPK melalui Pengurus Barang dengan dibuatkan Berita Acara Pengeluaran Barang dan dicatat oleh Pembantu Pengurus Barang.
