Syarat Permohonan Penetapan Desa Wisata
Syarat Permohonan Penetapan Desa Wisata
- Memiliki potensi alam, aktifitas budaya dan potensi wisata buatan
- Terdapat sarana aksesibilitas yang memadai
- Terdapat sarana penunjang pariwisata sepeti akomodasi kuliner, souvenir, dll
- Terdapat sarana amenitas penunjang pariwisata seperti sarana telekomunikasi, ketersediaan air bersih, jaringan listrik, dll
- Terdapat kelompok sadar wisata (pokdarwis) sebagai penggerak desa wisata
- Terdapat lembaga yang akan mengelola desa wisata (seperti Bumdes/ Badan Pengelola)
- Mengajukan proposal permohonan kepada Bupati cq. Kepala Dinas Pariwisata yang ditandatangani oleh perbekel mewakili masyarakat